You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
305 Botol Miras Diangkut Satpol PP Koja
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Koja Sita 305 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, sebanyak 305 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk berhasil disita.

Ini bagian dari upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan

Kasatgas Pol PP Kecamatan Koja, Valentino Sitio menngatakan, pihaknya berhasil menemukan adanya penjualan miras dari enam warung kelontong yang tidak mengantongi izin.

"Ini bagian dari upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan," ujar Valentino, Senin (5/6).

Petugas Sasar Lokasi Penjualan Miras di Duren Sawit

Menurutnya, para pemilik warung yang kedapatan menjual miras ini sudah diberikan surat peringatan untuk tidak lagi menjual miras.

"Miras yang disita dibawa ke Gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya, akan dilakukan pemusnahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2070 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1623 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1580 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1436 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye859 personFolmer