You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
305 Botol Miras Diangkut Satpol PP Koja
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Satpol PP Koja Sita 305 Botol Miras

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya, sebanyak 305 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk berhasil disita.

Ini bagian dari upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan

Kasatgas Pol PP Kecamatan Koja, Valentino Sitio menngatakan, pihaknya berhasil menemukan adanya penjualan miras dari enam warung kelontong yang tidak mengantongi izin.

"Ini bagian dari upaya menjaga suasana kondusif selama Ramadan," ujar Valentino, Senin (5/6).

Petugas Sasar Lokasi Penjualan Miras di Duren Sawit

Menurutnya, para pemilik warung yang kedapatan menjual miras ini sudah diberikan surat peringatan untuk tidak lagi menjual miras.

"Miras yang disita dibawa ke Gudang Satpol PP di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Selanjutnya, akan dilakukan pemusnahan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10194 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1435 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1091 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye984 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye876 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik